Apakah Pemerintah Telah Mengamalkan Sila Kelima Terhadap Seluruh Rakyatnya?

Pancasila sila ke-5 berbunyi : "Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia"

Pertanyaan diatas merupakan uneg-uneg yang sudah lama ada dikepala saya, dengan melihat berbagai kejadian atau tragedi-tragedi di sekitar lingkungan. Saya dapat mengambil kesimpulan jika Pemerintah di Indonesia belum dapat mengamalkan dengan sempurna maksud dari point Pancasila sila ke-5 diatas.
sebagai contoh, saya mengambil topik tentang tidak ratanya pembagian BBM di Indonesia. pasti banyak yang tahu jika di daerah-daerah sulit sekali mendapatkan BBM ini. tapi apakah anda tahu jika di daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia yaitu, Kalimantan masih sulit mendapatkan Minyak Bumi ini ? terdengar aneh bukan ? tapi itulah kenyataan yang terjadi di Indonesia saat ini. maka dari itu saya menuliskan analsis dan kesimpulan saya tentang pengamalan Pancasila sila ke-5 ini pada pemerataan pembagian BBM di Indonesia.

analisis: 


Kelangkaan BBM di Pulau Kalimantan bukanlah cerita baru bagi kita, walaupun Pulau Borneo itu alamnya kaya akan sumber energy, namun dalam urusan pembagian kuota BBM di Indonesia seolah-olah dianak tirikan. Masyarakat di Kalimantan seringkali kesulitan mendapatkan BBM, untuk mendapatkan BBM pun mereka harus rela mengantri di SPBU bisa sampai berjam-jam.
Bahkan untuk menyikapi masalah di atas, seluruh gubernur di Pulau Kalimantan yang tergabung dalam forum gubernur sampai-sampai harus menggungat pemerintah pusat dan Badan Pengatur  Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait kelangkaan bahan bakar minyak bersubsidi di wilayahnya akhir-akhir ini.
Forum Gubernur itu menuntut penambahan kuota BBM untuk rakyat di Pulau Kalimantan.Selama ini, jatah BBM bersubsidi untuk Kalimantan hanya 2 juta kilo liter per tahunnya, kini jatah tersebut sudah tidak lagi mencukupi.Akibatnya, kelangkaan BBM terus dirasakan masyarakat Kalimantan.Tidak sekadar menuntut, Forum Gubernur se-Kalimantan juga menyertakan ultimatum. Ultimatumnya adalah: apabila Pemerintah Pusat tidak kunjung menambah kuota BBM, maka keempat Gubernur sepakat akan menghentikan produksi hasil tambang di Kalimantan.
Di satu sisi, ultimatum tersebut adalah pembangkangan terhadap Pemerintah Pusat.Padahal menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur adalah wakil Pemerintah Pusat di daerah. Namun di sisi yang lain, ultimatum itu merupakan bentuk perjuangan para Gubernur selaku kepala daerah yang dipilih rakyatnya, yang tidak ingin lagi melihat pemandangan antrean panjang mengular hingga 2 sampai 5 km di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Apabila mengacu pada beberapa situasi, gugatan Gubernur se-Kalimantan meminta penambahan kuota BBM itu adalah hal yang lumrah.Pertama, pertumbuhan kendaraan di Kalimantan sangat pesat.Saat ini di Kalimantan jumlah kendaraan tumbuh di atas 10 persen per tahun, peningkatan yang pesat itu tentu berpengaruh pada jumlah konsumsi BBM.
Kedua, perekonomian Kalimantan yang semakin menanjak, perekonomian Kalimantan menjanjikan dan semakin progresif.Semakin progresifnya perekonomian suatu wilayah, maka kebutuhan BBM pun semakin meningkat seiring dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang.
Ketiga, Kalimantan adalah pulau yang bergelimang sumber daya alam, mulai dari batu bara, gas alam, dan minyak bumi. Berdasarkan data, kandungan batu bara yang ada di Indonesia mencapai 6,3 miliar ton. Dari jumlah itu, 83 persen atau sekitar empat miliar ton lebih berada di Pulau Kalimantan.Kemudian, 13 persen kekayaan minyak Indonesia ada di Kalimantan.Bila mengacu pada kekayaan alam tersebut, maka sudah selayaknya masyarakat Kalimantan gampang mendapatkan energi.Memang, menjadi tidak adil apabila rakyat Kalimantan terus diterpa krisis energi karena pasokan yang dibatasi, padahal bumi mereka merupakan penghasil energi.
Sebenarnya, kelangkaan BBM bukan cerita baru di republik ini.Bahkan, kelangkaan BBM bukan hanya sering dialami masyarakat Kalimantan saja.Daerah-daerah lain seperti Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Sumatera juga kerap mengalaminya, dan tidak kalah parahnya dengan Kalimantan hingga membuat masyarakat gusar.
Apabila dianalisis lebih jauh, kelangkaan BBM di daerah manapun, selain membuat masyarakat repot karena harus mengantre hingga berjam-jam di SPBU, juga memilki banyak dampak lainnya.Pertama, dapat mengganggu roda perekonomian.BBM merupakan pendukung utama perekonomian sebagian besar masyarakat kita dan dunia usaha, maka bila pasokan sampai terganggu dan mengakibatkan kelangkaan, perputaran roda perekonomian pun otomatis terhambat.Kedua, kelangkaan BBM yang terlalu lama dapat membuat aktivitas masyarakat di suatu wilayah lumpuh.Sebagaian masyarakat tidak bisa lagi bepergian dengan kendaraan bermotor, karena persediaan bahan bakar mulai habis.Demikian juga halnya dengan angkutan-angkutan umum, yakni terancam berhenti beroperasi.Ketiga, memicu kenaikan harga-harga barang kebutuhan masyarakat.Kelangkaan BBM menyebabkan distribusi barang kebutuhan menjadi terhambat dan biaya pendistribusian pun menjadi mahal.Apabila biaya pendistribusian suatu barang kebutuhan naik, maka harga barang itu pun turut naik.
Ultimatum Gubernur se-Kalimantan itu disampaikan secara tertulis, yaitu ditujukan kepada Pemerintah Pusat, BPH Migas, dan DPR RI.Ultimatum tersebut tentunya tidak boleh dianggap sebagai masalah sepele.Apabila tidak ditanggapi secara serius, dapat berbuntut panjang.
Gubernur se-Kalimantan bakal melakukan aksi boikot bila tuntutannya tidak dipenuhi, yaitu tidak memperkenankan hasil tambang seperti batu bara keluar dari Pulau Kalimantan. Apabila hal ini sampai terjadi, maka akan berdampak serius bagi kehidupan masyarakat di Jawa dan Bali, mengingat pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Pulau Jawa bahan bakarnya adalah batu bara dari Kalimantan. Sehingga, dapat membuat pasokan listrik di Pulau Jawa dan Bali terganggu dan listrik padam.
Perlawanan yang dilakukan oleh para Gubernur ini adalah hal yang menguatirkan, sebab tidak menutup kemungkinan bibit pembangkangan itu menular ke daerah-daerah lainnya. Daerah-daerah lain yang merasa sebagai penghasil energi, bisa saja suatu saat ikut-ikutan melakukan pembangkangan karena menganggap adanya ketidakadilan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Maka dari itu, kita meminta Pemerintah Pusat agar pintar dan arif dalam menyikapi situasi ini dan terus berusaha menjaga harmoni dengan daerah.
Pemerintah Pusat sebaiknya mengambil kebijakan yang bijak dan adil bagi semua anak bangsa.Ketidakadilan yang dirasakan oleh anak bangsa di suatu wilayah tertentu, harus segera direspon serius, sebab bila tidak ditanggapi sesegera mungkin dapat menggumpal menjadi gerakan separatisme.Jika gerakan separatisme sampai tercipta, maka dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Pada akhirnya, Pemerintah Pusat jangan sampai ceroboh menyikapi tuntutan tersebut.Masalah yang menimpa Kalimantan harus segera dicarikan solusinya agar tidak berkelanjutan.Pemerintah dan forum Gubernur se-Kalimantan mestinya duduk satu meja mendiskusikan masalah yang terjadi guna mencari titik temu penyelesaiannya.Publik berharap masalah ini bisa segera tuntas dengan mengedepankan musyawarah untuk memecahkan segala persoalan yang tengah terjadi. Publik pun tidak ingin ultimatum yang dilontarkan oleh para Gubernur se-Kalimantan itu terjadi, karena jika dilakukan akan merugikan rakyat.
Pancasila sudah seyogyanya selalu dijadikan pedoman dalam segala hal, dalam hal ini pemerintah seharusnya memegang sila kelima dalam Pancasila yaitu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia, pemerintah jangan mendiskriminasikan atau menganakemaskan sebagian wilayahnya saja, tetapi sebaliknya pemerintah seharusnya bisa membuat kebijakan yang seadil-adilnya bagi seluruh rakyatnya.

kesimpulan



Terjadinya kelangkaan BBM di beberapa daerah, khususnya Pulau Kalimantan perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah karena peredaran BBM di Indonesia diproses oleh Pertamina dan diawasi oleh Negara.Dan juga BBM merupakan salah satu penunjang dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomi.
Sebagai bangsa Indonesia sudah seharusnya kita semua, baik pemerintah maupun rakyat harus selalu berpedoman terhadap Pancasila, dalam hal ini khususnya sila kelima Pancasila yang berbunyi keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.Kenyataan yang terjadi pemerintah saat ini berlaku tidak adil kepada rakyatnya, dimana pemerintah memberikan jatah/kuota BBM ke luar daerah Pulau Jawa termasuk Pulau Kalimantan.Ini menjadi ironis, padahal Kalimantan merupakan salah satu penghasil sumber energy terbesar di negeri ini.Hak masyarakat Pulau Kalimantan untuk mendapatkan BBM yang mudah selayaknya masyarakat Pulau Jawa tidak terberi. Antrian hingga berkilo-kilo meter bukanlah hal yang aneh bagi masyarakat penduduk Kalimantan.
Seluruh bangsa Indonesia khususnya pemerintah sudah seharusnya berintrospeksi terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat, apakah sudah menerapkan nilai-nilai Pancasila yang baik untuk kesejahteraannya?Dalam hal keadilan kita, dari hasil tulisan yang penulis buat dapat kita ketahui jawabannya, pemerintah belum menerapkan amalan sila kelima Pancasila dalam hal pendistribusian Bahan Bakar Minyak terhadap semua rakyatnya.


0 comments:

Post a Comment