Pancasila sila ke-5 berbunyi : "Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia"
Pertanyaan diatas merupakan uneg-uneg yang sudah lama ada dikepala saya, dengan melihat berbagai kejadian atau tragedi-tragedi di sekitar lingkungan. Saya dapat mengambil kesimpulan jika Pemerintah di Indonesia belum dapat mengamalkan dengan sempurna maksud dari point Pancasila sila ke-5 diatas.
sebagai contoh, saya mengambil topik tentang tidak ratanya pembagian BBM di Indonesia. pasti banyak yang tahu jika di daerah-daerah sulit sekali mendapatkan BBM ini. tapi apakah anda tahu jika di daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia yaitu, Kalimantan masih sulit mendapatkan Minyak Bumi ini ? terdengar aneh bukan ? tapi itulah kenyataan yang terjadi di Indonesia saat ini. maka dari itu saya menuliskan analsis dan kesimpulan saya tentang pengamalan Pancasila sila ke-5 ini pada pemerataan pembagian BBM di Indonesia.
analisis:
Kelangkaan BBM di Pulau Kalimantan
bukanlah cerita baru bagi kita, walaupun Pulau Borneo itu alamnya kaya akan
sumber energy, namun dalam urusan pembagian kuota BBM di Indonesia seolah-olah
dianak tirikan. Masyarakat di Kalimantan seringkali kesulitan mendapatkan BBM,
untuk mendapatkan BBM pun mereka harus rela mengantri di SPBU bisa sampai
berjam-jam.
Bahkan untuk menyikapi masalah di atas, seluruh
gubernur di Pulau Kalimantan yang tergabung dalam forum gubernur sampai-sampai
harus menggungat pemerintah pusat dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait
kelangkaan bahan bakar minyak bersubsidi di wilayahnya akhir-akhir ini.
Forum Gubernur itu menuntut penambahan
kuota BBM untuk rakyat di Pulau Kalimantan.Selama ini, jatah BBM bersubsidi
untuk Kalimantan hanya 2 juta kilo liter per tahunnya, kini jatah tersebut
sudah tidak lagi mencukupi.Akibatnya, kelangkaan BBM terus dirasakan masyarakat
Kalimantan.Tidak sekadar menuntut, Forum Gubernur se-Kalimantan juga
menyertakan ultimatum. Ultimatumnya adalah: apabila Pemerintah Pusat tidak
kunjung menambah kuota BBM, maka keempat Gubernur sepakat akan menghentikan
produksi hasil tambang di Kalimantan.
Di satu sisi, ultimatum tersebut adalah
pembangkangan terhadap Pemerintah Pusat.Padahal menurut UU Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur adalah wakil Pemerintah Pusat di daerah.
Namun di sisi yang lain, ultimatum itu merupakan bentuk perjuangan para
Gubernur selaku kepala daerah yang dipilih rakyatnya, yang tidak ingin lagi
melihat pemandangan antrean panjang mengular hingga 2 sampai 5 km di stasiun
pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Apabila mengacu pada beberapa situasi,
gugatan Gubernur se-Kalimantan meminta penambahan kuota BBM itu adalah hal yang
lumrah.Pertama, pertumbuhan kendaraan di Kalimantan sangat pesat.Saat ini di
Kalimantan jumlah kendaraan tumbuh di atas 10 persen per tahun, peningkatan
yang pesat itu tentu berpengaruh pada jumlah konsumsi BBM.
Kedua, perekonomian Kalimantan yang
semakin menanjak, perekonomian Kalimantan menjanjikan dan semakin
progresif.Semakin progresifnya perekonomian suatu wilayah, maka kebutuhan BBM
pun semakin meningkat seiring dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang.
Ketiga, Kalimantan adalah pulau yang
bergelimang sumber daya alam, mulai dari batu bara, gas alam, dan minyak bumi.
Berdasarkan data, kandungan batu bara yang ada di Indonesia mencapai 6,3 miliar
ton. Dari jumlah itu, 83 persen atau sekitar empat miliar ton lebih berada di
Pulau Kalimantan.Kemudian, 13 persen kekayaan minyak Indonesia ada di
Kalimantan.Bila mengacu pada kekayaan alam tersebut, maka sudah selayaknya
masyarakat Kalimantan gampang mendapatkan energi.Memang, menjadi tidak adil
apabila rakyat Kalimantan terus diterpa krisis energi karena pasokan yang
dibatasi, padahal bumi mereka merupakan penghasil energi.
Sebenarnya, kelangkaan BBM bukan cerita
baru di republik ini.Bahkan, kelangkaan BBM bukan hanya sering dialami
masyarakat Kalimantan saja.Daerah-daerah lain seperti Sulawesi, Nusa Tenggara,
dan Sumatera juga kerap mengalaminya, dan tidak kalah parahnya dengan
Kalimantan hingga membuat masyarakat gusar.
Apabila dianalisis lebih jauh,
kelangkaan BBM di daerah manapun, selain membuat masyarakat repot karena harus
mengantre hingga berjam-jam di SPBU, juga memilki banyak dampak
lainnya.Pertama, dapat mengganggu roda perekonomian.BBM merupakan pendukung
utama perekonomian sebagian besar masyarakat kita dan dunia usaha, maka bila
pasokan sampai terganggu dan mengakibatkan kelangkaan, perputaran roda
perekonomian pun otomatis terhambat.Kedua, kelangkaan BBM yang terlalu lama
dapat membuat aktivitas masyarakat di suatu wilayah lumpuh.Sebagaian masyarakat
tidak bisa lagi bepergian dengan kendaraan bermotor, karena persediaan bahan
bakar mulai habis.Demikian juga halnya dengan angkutan-angkutan umum, yakni
terancam berhenti beroperasi.Ketiga, memicu kenaikan harga-harga barang
kebutuhan masyarakat.Kelangkaan BBM menyebabkan distribusi barang kebutuhan
menjadi terhambat dan biaya pendistribusian pun menjadi mahal.Apabila biaya
pendistribusian suatu barang kebutuhan naik, maka harga barang itu pun turut
naik.
Ultimatum Gubernur se-Kalimantan itu
disampaikan secara tertulis, yaitu ditujukan kepada Pemerintah Pusat, BPH
Migas, dan DPR RI.Ultimatum tersebut tentunya tidak boleh dianggap sebagai
masalah sepele.Apabila tidak ditanggapi secara serius, dapat berbuntut panjang.
Gubernur se-Kalimantan bakal melakukan
aksi boikot bila tuntutannya tidak dipenuhi, yaitu tidak memperkenankan hasil
tambang seperti batu bara keluar dari Pulau Kalimantan. Apabila hal ini sampai
terjadi, maka akan berdampak serius bagi kehidupan masyarakat di Jawa dan Bali,
mengingat pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Pulau Jawa bahan bakarnya
adalah batu bara dari Kalimantan. Sehingga, dapat membuat pasokan listrik di
Pulau Jawa dan Bali terganggu dan listrik padam.
Perlawanan yang dilakukan oleh para
Gubernur ini adalah hal yang menguatirkan, sebab tidak menutup kemungkinan
bibit pembangkangan itu menular ke daerah-daerah lainnya. Daerah-daerah lain
yang merasa sebagai penghasil energi, bisa saja suatu saat ikut-ikutan
melakukan pembangkangan karena menganggap adanya ketidakadilan yang dilakukan
oleh Pemerintah Pusat. Maka dari itu, kita meminta Pemerintah Pusat agar pintar
dan arif dalam menyikapi situasi ini dan terus berusaha menjaga harmoni dengan
daerah.
Pemerintah Pusat sebaiknya mengambil
kebijakan yang bijak dan adil bagi semua anak bangsa.Ketidakadilan yang
dirasakan oleh anak bangsa di suatu wilayah tertentu, harus segera direspon
serius, sebab bila tidak ditanggapi sesegera mungkin dapat menggumpal menjadi
gerakan separatisme.Jika gerakan separatisme sampai tercipta, maka dapat
mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Pada akhirnya, Pemerintah Pusat jangan
sampai ceroboh menyikapi tuntutan tersebut.Masalah yang menimpa Kalimantan
harus segera dicarikan solusinya agar tidak berkelanjutan.Pemerintah dan forum
Gubernur se-Kalimantan mestinya duduk satu meja mendiskusikan masalah yang
terjadi guna mencari titik temu penyelesaiannya.Publik berharap masalah ini
bisa segera tuntas dengan mengedepankan musyawarah untuk memecahkan segala
persoalan yang tengah terjadi. Publik pun tidak ingin ultimatum yang
dilontarkan oleh para Gubernur se-Kalimantan itu terjadi, karena jika dilakukan
akan merugikan rakyat.
Pancasila sudah seyogyanya selalu
dijadikan pedoman dalam segala hal, dalam hal ini pemerintah seharusnya
memegang sila kelima dalam Pancasila yaitu keadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia, pemerintah jangan mendiskriminasikan atau menganakemaskan sebagian
wilayahnya saja, tetapi sebaliknya pemerintah seharusnya bisa membuat kebijakan
yang seadil-adilnya bagi seluruh rakyatnya.
kesimpulan
Terjadinya kelangkaan BBM di beberapa
daerah, khususnya Pulau Kalimantan perlu menjadi perhatian serius dari
pemerintah karena peredaran BBM di Indonesia diproses oleh Pertamina dan
diawasi oleh Negara.Dan juga BBM merupakan salah satu penunjang dalam hal
pemenuhan kebutuhan ekonomi.
Sebagai bangsa Indonesia sudah
seharusnya kita semua, baik pemerintah maupun rakyat harus selalu berpedoman
terhadap Pancasila, dalam hal ini khususnya sila kelima Pancasila yang berbunyi
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.Kenyataan yang terjadi pemerintah
saat ini berlaku tidak adil kepada rakyatnya, dimana pemerintah memberikan
jatah/kuota BBM ke luar daerah Pulau Jawa termasuk Pulau Kalimantan.Ini menjadi
ironis, padahal Kalimantan merupakan salah satu penghasil sumber energy
terbesar di negeri ini.Hak masyarakat Pulau Kalimantan untuk mendapatkan BBM
yang mudah selayaknya masyarakat Pulau Jawa tidak terberi. Antrian hingga
berkilo-kilo meter bukanlah hal yang aneh bagi masyarakat penduduk Kalimantan.
Seluruh bangsa Indonesia khususnya
pemerintah sudah seharusnya berintrospeksi terhadap kebijakan-kebijakan yang
dibuat, apakah sudah menerapkan nilai-nilai Pancasila yang baik untuk
kesejahteraannya?Dalam hal keadilan kita, dari hasil tulisan yang penulis buat
dapat kita ketahui jawabannya, pemerintah belum menerapkan amalan sila kelima
Pancasila dalam hal pendistribusian Bahan Bakar Minyak terhadap semua
rakyatnya.